Pengamanan Humanis Warnai Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Asahan oleh Polsek Pontianak Kota

Share
Pengamanan Humanis Warnai Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Asahan oleh Polsek Pontianak Kota

Pontianak, Polda kalbar – Polsek Pontianak Kota turut melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Komplek Pasar Tengah, Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, S.IP., M.Si., didampingi Kasatpol PP Kota Pontianak, Drs. Ahmad Sudiyantoro. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pontianak Heri Suwito, SH., MH., Kabid LLAJ Kota Pontianak Syamsul Bahri, SH., Kanit II Sat Intelkam Polresta Pontianak AKP Nelson R. Siahaan, SH., MH., Kasi Perparkiran LLAJ Kota Pontianak Wiwin, SE., personel Satpol PP, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota, Babinsa Koramil Pontianak Kota, serta Tim Pengawasan dan Penindakan Pasar Rakyat dari Diskumdag Kota Pontianak.

Penertiban dilakukan terhadap para PKL yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Asahan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak Diskumdag Kota Pontianak, terdapat sekitar 71 lapak PKL yang menempati area tersebut dan dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Tengah.

Sebagai solusi penataan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Diskumdag telah menyiapkan sekitar 100 lapak di dalam Komplek Pasar Tengah yang dapat disewakan kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan agar para PKL tetap dapat menjalankan usahanya di lokasi yang lebih tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Kota Pontianak dalam melakukan penataan kawasan pasar demi menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Personel Polsek Pontianak Kota bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan agar kegiatan berlangsung aman serta mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang,” ujar AKP Deni Gumilar.

Read more

Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil

Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil

Denpasar - Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Polda Bali terus memperkuat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (bapokting) demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi langsung ke Pasar Kreneng, Jalan Kamboja, Denpasar, Kamis (11/6/2026)

By Saibumi
Laporan Masuk ke 110, Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Dugaan Balap Liar di Jalur Padat Bypass Ngurah Rai

Laporan Masuk ke 110, Polisi Bergerak Cepat Bubarkan Dugaan Balap Liar di Jalur Padat Bypass Ngurah Rai

BADUNG – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polda Bali dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Kali ini, laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan Benoa Square, Kedonganan, langsung mendapat perhatian dan penanganan dari petugas kepolisian. Laporan tersebut

By Saibumi
Restorative Justice Polda Bali Berhasil Wujudkan Perdamaian, Kasus Dugaan Pemerasan dan Penggelapan Diselesaikan Secara Humanis

Restorative Justice Polda Bali Berhasil Wujudkan Perdamaian, Kasus Dugaan Pemerasan dan Penggelapan Diselesaikan Secara Humanis

DENPASAR – Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melalui keberhasilan penyelesaian perkara khusus menggunakan mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan tersebut diterapkan dalam penanganan dugaan tindak pidana pemerasan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP maupun Pasal

By Saibumi